Struktur Organisasi
Struktur organisasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala disusun untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, penjaminan mutu, dan pelayanan kepada sivitas akademika.
Tata Kelola yang Terintegrasi
FKIP USK dipimpin oleh Dekan yang dibantu oleh tiga Wakil Dekan. Penyelenggaraan fakultas turut didukung oleh Senat Fakultas, departemen dan program studi, unsur administrasi, penjaminan mutu, laboratorium, serta berbagai unit pelaksana dan pendukung akademik.
Bagan Organisasi
Bagan berikut menunjukkan hubungan koordinasi unsur pimpinan, unsur akademik, administrasi, penjaminan mutu, dan unit pendukung di lingkungan FKIP USK.
Unsur Organisasi
Setiap unsur organisasi menjalankan fungsi yang saling mendukung dalam pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis FKIP USK.
Senat Fakultas
Menjalankan fungsi pemberian pertimbangan dan pengawasan akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dekan dan Wakil Dekan
Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tridarma, pengelolaan sumber daya, serta pelayanan fakultas.
Departemen dan Program Studi
Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik serta profesi sesuai bidang keilmuan.
Administrasi Fakultas
Mendukung pengelolaan administrasi akademik, umum, keuangan, sumber daya, dan pelayanan fakultas.
Penjaminan Mutu
Mengoordinasikan penerapan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
Unit Pendukung
Mendukung kegiatan akademik, kemahasiswaan, alumni, kemitraan, teknologi informasi, publikasi, dan layanan.
